Kebijakan Penguatan dan Pengembangan Data dan Teknologi Informasi Penyuluhan Kelautan dan Perikanan
I.
Pendahuluan
Di era yang semakin maju ini, penguasaan teknologi informasi
menjadi hal yang wajib untuk dikusai. apalagi sejak awal tahun 2016 proses masyarakat
ekonomi asean sudah dimulai. jadi mau tidak mau, seluruh nelayan Indonesia
harus mampu bersaing dengan nelayan di negara asean yang lain, melalui
pengusaan dalam hal teknologi informasinya. Mulai dari teknologi bidang
penangkapan ikan, budidaya ikan, hasil perikanan dan manajemen sumberdaya
perairan dan perikanan yang terpadu. pengelolaan sumberdaya kelautan dan
perikanan harus didasarkan pada prinsip pengelolaan tata ruang yang terpadu
agar bisa optimal.
Sampai saat ini, pengolahan data kelautan dan perikanan di
indonesia masih tergolong buruk. akibat dari ketidakmampuan mengikuti
perkembangan teknologi informasi yang ada membuat kevalidan data yang diolah
kurang karena ketidakakuratan saat melakukan pengukuran, perhitungan, dan
pemasukan data. Oleh karena itu, pemerintah pusat, daerah, swasta dan
masyarakat harus bisa bekerjasama dengan baik untuk menerapkan penyuluhan
kepada nelayan tradisional dengan cara yang tepat.
II. Metodelogi
Metode yang digunakan bersifat pasif dan menggunakan data
sekunder, yaitu ilmu pengetahuan tentang teknik informasi dalam bidang
perikanan yang dikemukakan oleh para ahli melalui buku dan hasil
peneelitiannya. Materi diskusi yang telah diperoleh penulis di dalam
perkuliahan kemudian dibandingkan dengan pendapat para ahli melalui data
sekunder yang ada sebagai bahan pertimbangan.
III. Pembahasan
Mengetahui akan pentingnya penyuluhan kebijakan-kebijakan
yang ditetapkan dan teknologi informasi pada nelayan membuat stakeholders
melakukan beberapa upaya yang tepat untuk membuat nelayan mudah memahami apa
yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan bersama. Menurut
Amanah (2006) menyatakan bahwa penyuluhan ialah upaya mengubah perilaku
individu, kelompok, atau komunitas agar tahu, mau, dan mampu memecahkan masalah
yang dihadapi supaya dapat hidup lebih baik dan bermartabat. Agar penyuluhan
dapat berlangsung dengan baik diperlukan pendidikan dan komunikasi untuk
berbagi informasi. Hal ini dapat dilakukan oleh fasilitator, baik yang berasal
dari suatu sistem sosial itu sendiri (internal agent of change) atau
yang berasal dari luar sistem sosial itu, seperti penyuluh lapangan atau
pekerja pembangunan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Penyuluhan senantiasa mengalami perubahan seperti perubahan
organisasi, perencanaan strategi, re-organisasi, dan penetapan prioritas baru.
Pada prinsipnya, penyuluhan ialah proses yang sistematis untuk membantu petani,
nelayan, pembudidaya, atau komunitas agar mampu memecahkan masalahnya sendiri
(self-help). Karena itu penyuluhan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan
partisipannya. Kebijakan penyuluhan yang ditetapkan untuk mendukung program
prioritas kementerian dalam rangka pemberdayaan masyarakat, antara lain
melakukan pendekatan kawasan dan
industrialisasi, pemberdayaan dan kewirausahaan,
partisipasipatif dan mandiri, sinergitas penyuluhan dan perluasan jejaring kerja, dan teknologi KP dan
informasi komunikasi. Pada dasarnya peran penyuluhan dalam pembangunan
kelautan dan perikanan 2016, yaitu
menentukan siapa dan jumlah anggota yang akan dilakukan penyuluhan.
Kemudian akan dilakukan kunjungan, pelatihan dan lomba-lomba yang akan
menumbuhkan semangat dari masyarakat. Selama proses penyuluhan berlangsung akan
dibentuk pula beberapa lapisan masyarakat yang menjadi prioritas dalam
penyuluhan, misalnya nelayan teri nasi tradisional. Setelah dilakukannya
penyuluhan diharapkan agar manajemen wilayah sumberdaya alam, sarana prasarana
yang berhubungan dengan sumberdaya alam, pengolahan data, dan sumberdaya
alamnya itu sendiri dapat dikelola dengan baik dan tepat, sehingga pendapatan
nelayan akan meningkat dan kesejahteraannyapun ikut meningkat.
Hal yang membuat nelayan Indonesia selalu terbelakang dapat
dilihat ketika kondisi sebelum simulasi penyuluhan kelautan dan perikanan dalam
penguatan data sistem penyuluhan kelautan dan
perikanan, yaitu data sistem penyuluhan KP (kelembagaan,
ketenagaan,penyelenggaraan, sarpras) tidaklengkap, valid,
akurat, dan relevan dengan kondisi sebenarnya, data sistem penyuluhan KP
sulit diakses karena disimpan di masing-masing kab/kota atau provinsi, terjadi
Inkonsistensi data penyuluhan KP, belum ada standarisasi format data, data
penyuluhan KP hanya dapat dimanfaatkan sebagian pengguna, perlindungan dan
pengamanan data belum diprioritaskan, data-data utama pendukung Kebijakan
Pembangunan KP belum terakomodir. Oleh karena itu diterapkanlah strategi
teknologi informasi dengan database on-line simulasi penuyuluhan kelautan dan
perikanan. Upaya yang telah dan terus dilakukan, yaitu FGD Pengembangan dan Operasional SIMLUHKP, workhop SIMLUHP, sinergitas dengan
sumber data utama di daerah (provinsi
dan kab/kota) antara lain melalui Bimtek /Sosialisasi SIMLUHKP bekrja sama
dengan provinsi), sinergitas dengan sumber data eselon I lingkup KKP,
penyediaan dan penugasan Admin SIMLUHKP di Pusat, (1 org), provinsi (33 org),
dan Kab/kota (252 org) dan UPT KKP 12 org), pelaksanaan dekonsentrasi
penyuluhan perikanan berupa pendanaan untuk honorarium petugas simluhkp provinsi dan
sebagian di kab/kota, penerapan REWARD bagi petugas SIMLUHKP yang berdedikasi
dalam melakukan pemutahkiran data. Setelah dilakukan upaya tersebut diharapkan
bahwa akan tercipta kondisi yang lebih baik, seperti tersedia data penyuluhan
KP yang lengkap, valid, akurat, dan relevan dengan kondisi sebenarnya, tersedia
data penyuluhan KP yang up to date
dan siap akses, inkonsistensi data penyuluhan KP dibatasi, format
distandarkan, sehingga mempermudah pembacaan data, data penyuluhan KP dapat
dimanfaatkan sekaligus secara bersamaan oleh banyak pengguna (multiple user)
dalam hal ini Penyuluh Perikanan dan stakeholder Penyuluhan KP, data
relatif aman karena adanya mekanisme
yang menjadikan data hanya dapat diakses atau dimanipulasi oleh pihak yang
diberi otoritas dengan memberikan login dan password, dan
data-data utama pendukung Kebijakan
Pembangunan KP diakomodir.
Menurut Simatupang (2003) menyatakan bahwa kebijakan dapat
dibedakan menjadi kebijakan publik dan kebijakan privat. Kebijakan publik
adalah tindakan kolektif yang diwujudkan melalui kewenangan pemerintah yang
legitimate untuk mendorong, menghambat, melarang atau mengatur tindakan private
(individu atau lembaga swasta). Kebijakan publik memiliki dua ciri pokok.
Pertama, dibuat atau diproses oleh lembaga pemerintahan atau berdasarkan
prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Kedua, bersifat memaksa atau
berpengaruh terhadap tindakan privat masyarakat luas (publik). Sebagai contoh,
kebijakan harga BBM adalah kebijakan publik karena dibuat oleh pemerintah
bersifat memaksa dan dapat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi penduduk,
konsumen mauun pengusaha. Kebijakan privat adalah tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau lembaga swasta dan tidak bersifat memaksa kepada orang atau
lembaga lain. Misalnya, keputusan suatu perusahaan swasta untuk menetapkan
harga jual produk yang dihasilkannya merupakan contoh kebijakan privat.
Perusahaan swasta adalah lembaga privat dan keputusannya tidak mengikat atau
bersifat memaksa bagi perusahaan lain atau masyarakat luas. Kebijakan privat
hanya berlaku internal, bagi lembaga atau individu itu saja. Sebagai suatu
profesi atau bidang ilmu, obyek liputan analisis kebijakan ialah kebijakan
publik. Kebijakan privat tidak termasuk dalam obyek liputan analisis kebijakan.
Kebijakan perusahaan, misalnya, merupakan obyek liputan dari profesi atau
bidang ilmu menajemen perusahaan. Dengan demikian, analisis kebijakan kelautan
dan perikanan berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam pembangunan kelautan
dan perikanan.
Semua hal yang ingin disampaikan dalam penyuluhan harus terangkum
dalam satu wadah saja, agar nelayan merasa lebih terarah, misalnya poster
penyuluhan yang lengkap. semua rencana penyuluhan yang akan dilaksanakan
sebelumnya harus tersusun dengan benar sesuai dengan hierarki SIMLUHKP. adapun rencana operasional dan pengembangan
SIMLUHKP tahun 2016, yaitu :
1. Pertemuan Pengembangan dan
Operasional SIMLUHKP dan Cyber extension KP tahun 2016 (Bogor, 3-5
Februari 2016)
2. Workshop Pemutahiran, Validasi dan
Evaluasi Data Tingkat Kab/kota dan UPT Lingkup KKP (24-25 Februari, 17-18 Maret
2016, Agustus 2016)
3. Workshop Pemutahiran, Validasi dan
Evaluasi Data Tingkat Provinsi (24-26 Maret, 2016)
4. Penyempurnaan aplikasi sesuai dengan
kebutuhan informasi dari KKP dan daerah secara periodik
5. Memberikan reward bagi
petugas SIMLUHKP provinsi dan kab/kota dan Cyber extension KP yang aktif
mengupdate data (April 2016)
6. Menjadi materi tambahan/pengayaan
pada berbagai kegiatan Workshop Pemutahiran dan Evaluasi Data Tingkat Provinsi
dan Kab/kota dan kegiatan Sosialisasi
SMSgateway di kab/kota
7. Penyempurnaan aplikasi sesuai dengan
kebutuhan informasi dari KKP dan daerah
8. Memuat materi teknologi KP secara
rutin setiap bulan
9. Meningkatkan kontribusi penyuluh
perikanan untuk sharing materi penyuluhan spesifik lokasi dan kearifan
lokal serta memberikan reward kepada penyuluh perikanan terproduktif
yang mengirimkan materi .
IV. Kesimpulan
Berdasarkan materi yang telah didapatkan, dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1. Kebijakan penyuluhan yang ditetapkan
untuk mendukung program prioritas kementerian dalam rangka pemberdayaan
masyarakat, antara lain melakukan pendekatan kawasan dan industrialisasi, pemberdayaan dan kewirausahaan, partisipasipatif dan mandiri,
sinergitas penyuluhan dan perluasan
jejaring kerja, dan teknologi KP dan informasi komunikasi.
2. Strategi yang ditentukan sebagai
penunjang penyuluhan adalah strategi
teknologi informasi dengan database on-line simulasi penuyuluhan kelautan dan
perikanan.
V. Daftar Pustaka
Amanah,
S. 2006. Penyuluhan Perikanan. Jurnal Penyuluhan. 2(4):62-69
Simmatupang,
P. 2003. Analisis Kebijakan Konsep Dasar dan Prosedur Pelaksanaan. Prosiding
Seminar dan Ekspose Teknologi Hasil Pengkajian BPTP Jawa Timur . Surabaya
Komentar
Posting Komentar